Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Hendrayana, praktisi pers Abdullah Alamudi dan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik, di Jakarta, Selasa (29/5/2012). Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Diskusi dengan tema "Kriminalisasi Surat Pembaca Membungkam Ekspresi Masyarakat".
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Hendrayana, praktisi pers Abdullah Alamudi dan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik, di Jakarta.
Ada 0 Komentar