Aturan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 01 Juli 2020 20:23 WIB
Pedagang membungkus sayuran dengan menggunakan kantok plastik saat melayani pelanggang di Pasar Mitra Tani, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020. Pemerintah per hari ini melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar.
 
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini