JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
(Aldhi Chandra Setiawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow