Pemohon Ahmad Hidayat, Umar Shahab, Kuasa Hukum Ahmad Taufik, Hertasning Ichlas, menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, saksi ahli dan pemohon, di Makamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/12/2012). Sidang dengan perkara pengujian UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Pasal 156a) dan UU No /PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama (Pasal 4).
(rsb)