Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kiri didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan kedua kiri mendengarkan keterangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani kanan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin 15 8 2016 . Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin 15 8 2016 . Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kiri mendengarkan keterangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani kanan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin 15 8 2016 . Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam.