Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar kiri menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 3 2017 . KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi MRA Soetikno Soedarjo.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar kiri menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 3 2017 . KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi MRA Soetikno Soedarjo.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
(Reno Esnir/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari