Petugas menunjukan tersangka saat rilis praktik prostitusi anak Apartemen Kalibata City, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2018). Selain mengamankan ketiga germo berinisial, SBR, TM dan RMV, petugas juga menyita uang Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi dari PSK G dan KH termasuk alat kontrasepsi.
(Arif Julianto/okezone)