Suasana perdagangan setelah tutup 80 hari di Pasar Tanah Abang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 16 Juni 2020. Pasar Tanah Abang mewajibkan semua pengunjungnya untuk cuci tangan dan ukur suhu sebelum masuk dan menerapkan ganjil genap selama PSBB transisi.
Artinya, toko atau kios dengan nomor ganjil dibuka pada tanggal ganjil, begitu juga kios nomor genap. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi gerai atau kios yang digabung.
Terkait aturan ganjil genap nomor kios ini, Pemprov DKI mengancam akan memberi sanksi penutupan kios apabila masih ada pedagang yang membandel dan melanggar aturan.
(Arif Julianto/okezone)