Pembuatan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Twitter, Jurnalis · Selasa 21 Juli 2020 13:33 WIB

Petugas operator Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara merekam data diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari 5 teman-teman disabilitas, belum lama ini. KTP-el atau E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. (Foto: Twitter @DKIJakarta)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini