Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020. Pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat disanksi. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden) (hru)
(bcn)