Terdakwa Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Jaksa penuntut Umum dalam sidang hari ini menutut terdakwa 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penutut umum menduga terdakwa telah menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra
(sut)