Pekerja menyeberang di pelican cross Tosari saat jam pulang kerja di Jakarta, Rabu 17 November 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)