Dua tersangka dari pihak swasta Agus Kartono (kanan) dan Farid Nurdiansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Jelang lebaran, KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 miliar.Â
Â
Agus Kartono akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, sementara Farid Nurdiansyah akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Â
(Foto: Sindo/Sutikno)Â
(sut)