Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin 6 Juni 2022.
Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) (ddk)
(Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO)