Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022). Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi melakukan penyesuaian kenaikan tarif listrik mulai hari ini 1 Juli 2022. Penyesuaian kenaikan tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.
(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru)Â
(MPI)