Petugas kemanan berjaga disamping barang bukti gas LPG yang telah dioplos di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat 15 Juli 2022.
Pada kasus tersebut Dipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas LPG 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) (ddk)
(Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)