Petugas Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muclhis Adnan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Gedung Kejati Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (5/1/2023). Indra Muclhis Adnan ditahan atas dugaan kasus korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM sebesar Rp 1.157.280.695.Â
Â
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman) (hru)
(Rony Muharrman/ANTARA FOTO)