Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyusun tuntutan.
Â
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)
(MPI)