Share

MRT Jakarta Ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Sabtu 18 Februari 2023 21:56 WIB

Penumpang berada di dalam rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini