Terdakwa kasus makar dan kerusuhan di Jayapura tahun 2019 Victor Yeimo berada di mobil tahanan setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat 5 Mei 2023.Â
Â
Victor Yeimo divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura karena bersalah melakukan makar. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)
(Sakti Karuru/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.