Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU) (hru)
(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)