Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
(Aldhi Chandra Setiawan)