Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 22 Juli 2025 20:38 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) bersiap bertukar naskah pengalihan pengelolan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) usai ditandatangani di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini