Keluarga Arya Daru Desak Bareskrim Ambil Alih dan Gelar Perkara Khusus

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis · Kamis 16 Oktober 2025 22:05 WIB
JAKARTA - Anggota tim pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Mira Widyawati (kanan) dan Virza Benzani (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/10/2025).
 
Tim pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan agar Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus dan mengambil alih penyelidikan kasus kematiannya. Mereka juga menanyakan perkembangan surat bantuan pengungkapan kasus yang sebelumnya diajukan. Menurut pengacara, keluarga yakin bahwa kematian Arya Daru bukanlah bunuh diri dan menuntut penyelidikan yang transparan.
 
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan posisinya sebagai pihak pendamping (asistensi) terhadap penanganan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat jenazah Arya Daru ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban di sebuah kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2024.

(Aldhi Chandra Setiawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini