Terdakwa tindak terorisme, Saifuddin Zuhri saat berada di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2010). Sidang putusan hari ini ditunda karena majelis hakim belum memiliki keputusan yang bulat dan adil. Sidang akan dilanjut pada 20 April mendatang. Pada sidang sebelumnya, Zuhri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU.
(hyo)