Abdul Haris Semendawai Bersaksi

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 14 Juli 2010 09:11 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Anggodo Widjojo, terkait kasus percobaan penyuapan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2010). Abdul Haris Semendawai menjadi saksi untuk dimintai keterangan terkait permohonan Anggodo pada Juli 2009 yang meminta perlindungan saksi dan korban terhadap Anggoro Widjojo, Ari Muladi, Putranefo A Prayugo, Aryono
dan Joni Aliando kepada LPSK.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini