Mantan Pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010). Haposan didakwa dengan pasal berlapis undang-undang 31 tahun1999 tentang pemberantsan korupsi, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(hyo)