Tolak Hasil Pleno KPUD Supriori

Heru Haryono, Jurnalis · Minggu 03 Oktober 2010 11:10 WIB

Calon Bupati Supiori Julianus Mnuserfer (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Supiori Habel Rumbiak (kiri) dan Ketua DPRD Supiori Huidah Imbir (kanan), saat menggelar jumpa pers terkait Pemilukada Kabupaten Supiori tahun 2010 di Jakarta, Sabtu (2/10/2010). Julianus Mnusefer dengan tegas menolak hasil pleno KPUD tanggal 22 September 2010 karena dinilai cacat hukum. Untuk itu ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini