Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2011). Muhaimin dimintai keterangan seputar isu suap pasca-ditangkapnya tiga orang staf Kemenakertrans oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat serah terima uang terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011 senilai Rp500 miliar dari APBNP 2011.
(hyo)