Terdakwa kasus pencucian uang Gayus Halomoan Tambunan saat menunggu persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (17/10/2011). Agenda sidang mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni terpidana kasus korupsi Andi Kosasi dan terpidana kasus korupsi Maruli Pandopotan Manurung terkait pemberian uang dan pertemuan antara mereka dengan Gayus.
(rsb)