Ketua KPU Bersaksi

Dede Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 04 November 2011 11:21 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary dan anggota KPU Endang Sulastri memberikan kesaksian dalam persidangan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi yang dihadirkan terdakwa mantan staf MK Mashyuri Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2011). Kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait penggelembungan suara pada kasus dugaan pemalsuan dan keterangan palsu di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK).

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini