Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2011). Purnawirawan TNI yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah Indonesia pada 2003-2005 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dituntut 5 tahun dan denda 250 juta rupiah.
(hyo)