Ribuan petani tebu seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar aksi demonstrasi di kantor Menteri Perdagangan, Jakarta, Rabu (14/12/2011). Mereka menuntut menolak rencana pemerintah mengimpor gula kristal putih atau (rafinasi) yang membuat rugi para petani gula lokal. Para petani tebu juga menuntut pencabutan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No 111 tahun 2009 dan Pasal 76 ayat b di Rancangan Undang-Undang Perdagangan yang membolehkan gula rafinasi dijual untuk industri kecil dan rumah tangga.
(ddk)