Mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori saat diwawancarai para wartawan sebelum bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012). Ali Mudhori bersaksi untuk, terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.
(hyo)