Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi

Dede Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 13 April 2012 10:56 WIB

Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat perintah eksekusi rumah Cicit Pangeran Diponegoro, Muhammad Maulud Jalan Blitar, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012). Sebelumnya proses eksekusi berjalan alot dengan pemilik rumah M Maulud sampai akhirnya para petugas dari PN Jakarta Pusat mengangkut barang yang ada di dalam rumah.

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini