Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat perintah eksekusi rumah Cicit Pangeran Diponegoro, Muhammad Maulud Jalan Blitar, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012). Sebelumnya proses eksekusi berjalan alot dengan pemilik rumah M Maulud sampai akhirnya para petugas dari PN Jakarta Pusat mengangkut barang yang ada di dalam rumah.
(ddk)