Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus proyek oleh Badan Anggaran DPR seperti yang dituduhkan Politisi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati, di Presroom Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/5/2012). Anis menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dan menilai pernyataan Wa Ode sebagai pencemaran nama baik.
(rsb)