Menhan Kontrak Kapal PKR 10514

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 05 Juni 2012 19:35 WIB

Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ediwan Prabowo selaku perwakilan Kemenhan bersama Director Naval Seal of DSNS Event Van Den Broek yang merupakan perwakilan Belanda, menandatangani kontrak pengadaan satu unit Kapal Perusak Kawat Rudal (PKR) 10514 di Kantor Kemenhan, Medan Merdeka Barat, Selasa (5/6/2012). Pengadaan Kapal PKR 10514 untuk memperkuat alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Selain digunakan untuk tugas–tugas  tempur, kapal ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect (efek gentar) terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. 

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini