Mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa menjalani fit and proper test Dewan Komisaris Otorutas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012). Dalam tes tersebut, DPR memberikan pertanyaan apakah I Wayan Agus Mertayasa siap mundur apabila independensi lembaga OJK kelak diragukan. Sementara itu, I Wayan Agus Mertayasa menolak mengambil sikap mundur jika terjadi OJK tidak indepeden kelak. Menurutnya mundur bisa diartikan diberhentikan dan dipaksa melepaskan jabatan.
(ddk)