Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menanggapi iklan diskon biaya penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2012). Menakertrans dalam keteranganya meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku penyebar iklan tersebut, karena sangat merendahkan TKI.
(hyo)