Ketua KPK Abraham Samad bersama pimpinan KPK hadir pada rapat Timwas Kasus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Timwas Kasus Bank Century DPR meminta pimpinan KPK memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan kasus Bank Century. Seperti diketahui, pengusutan kasus Bank Century memakan proses yang berlarut-larut. Walaupun hasil audit BPK menemukan ada 13 dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang mendaji dasar pengajuan hak angket oleh DPR pada 2009, KPK belum menetapkan seorang tersangka.
(rsb)