Penertiban Spanduk Liar

Muhammad Luthfi Rahman/okezone, Jurnalis · Rabu 21 November 2012 11:06 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan spanduk sebuah produk komersial di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012). Spanduk tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin pemasangan dan dianggap mengganggu pemandangan.

(mlr)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini