Peranan Boediono dalam Kasus Century

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 21 November 2012 16:43 WIB

Bertempat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP (kiri), Rabu (21/11/2012), memberikan keterangan pers perihal info terkini mengenai kasus Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Wakil Presiden Boediono memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008 silam. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, katanya, Boediono tentu mengerti soal pemberian FPJP tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini