Anak dari Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/2/2013). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini, Rasyid didakwa Pasal 310 Ayat 4 Ayat 3 dan Ayat 2 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(hyo)