Warga melakukan aktivitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/2/2013). Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini masih memberikan fasilitas kepada warga korban banjir Muara Baru, seperti makan gratis tiga kali sehari dan transportasi antar jemput gratis dari Rusun Marunda ke Muara Baru. Batas waktu transisi darurat bencana dimulai pada 28 Januari lalu dan berakhir pada 26 Februari 2013 mendatang.
(ddk)