Pembentukan Komite Etik KPK

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 26 Februari 2013 09:24 WIB

Jumpa pers mengenai pembentukan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi diumumkan oleh Penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri) dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013). Lima anggota Komite Etik KPK terdiri dari unsur internal KPK, yakni Penasihat KPK Abdullah Hemahua dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sementara tiga orang dari unsur eksternal KPK, yakni mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan dan mantan Hakim Konstitusi Abdul Mukti Fadjar.
 

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini