Luthfi Hasan Ishaaq Didakwa Terima Suap Rp1,3 M

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 24 Juni 2013 11:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013). Dalam persidangan, mantan Presiden PKS tersebut didakwa menerima suap Rp1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama terkait pengurusan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini