Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan menunjukkan hasil evaluasi terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013). Ombudsman mencatat terjadinya maladministrasi PPDB tahun 2013, SD sebanyak 20,4 persen, SMP 35,1 persen dan SMA 42,9 persen.
(ris)