Dari kiri: Anggota Ombudsman Kartini Istikomah, Sekretaris Jenderal Ombudsman Ani Maharsi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan Hendra Nurtjahjo, Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dan Petrus Beda Peduli memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Ombudsman di Jakarta, Rabu (30/10/2013). Ombudsman berencana membentuk Majelis Kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua merangkap Anggota ombudsman RI, Azlaini Agus di Bandara Pekanbaru.
(hyo)