Penyidik KPK menunjukkan uang dolar Amerika Serikat hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp220 juta yang terdiri dari pecahan lembaran 100 dolar sebanyak 164 lembar dengan total 16.400 setara Rp197 juta dan pecahan rupiah sebesar Rp23 juta.
(hyo)