"Bike to Work" PNS Pemprov DKI

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Jum'at 03 Januari 2014 13:06 WIB

Pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta menggunakan sepeda memasuki Balai Kota Jakarta, Jumat (3/1/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh PNS di lingkungannya memakai kendaraan pribadi ke kantor pada Jumat pertama setiap bulannya. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini